Doa Adus Setelah Berhubungan
Doa adus setelah berhubungan-Sebagai umat muslim hendak nya kita mengetahui cara dan tuntunan yang harus dilakukan dalam melakukan mnadi wajib khusus nya bagi orang yang sudah baliq atau dewasa. Karena tuntunan untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar ada aturan tata cara nya di dalam syariat islam, tidak bisa melakukannya sembarangan.
Apabila kita melakukan wudhu untuk mensucikan diri dari hadas kecil, maka mandi besar adalah cara untuk menghilangkan hadas besar. Namun sebelum memasuki pembahasan mengenai doa mandi adus atau mandi wajib ada baiknya kita mengetahui sebab nya kenapa harus melakukan mandi wajib.
Sebab Mandi Wajib
1. Keluar sperma
Keluarnya sperma (mani) mewajibkan mandi baik dari laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),’” (HR Muslim).
Penjelasa mengenai hadits diatas ialah diwajibkan nya melakukan mandi wajib atau mandi besar secara mutlak karena mengeluarkan cairan mani baik itu sadar maupun saat tertidur. Walupun tidak dibarengi dengan syahwat, apabila telah keluar mani maka diwajibkan untuk mandi besar walaupun dalam keadaan tidur saat mani itu keluar.
Namun terkait dengan keluar mani perlu dibedakan antara mani, madzi, dan wadi.
- Mani adalah sesuatu yang berbentuk cairan yang ciri ciri nya keluar dari lubang kelamin, saat keluar bersamaan dengan rasa nikmat dan tersendat sendat, serta mempunyai bau seperti aroma adonan roti ketika basah dan seperti putih telur ketika mengering.
- Madzi adalah cairan putih lengket yang keluar dari seseorang ketika ada hasrat seksual.
- Wadi adalah cairan putih keruh yang keluar sehabis buang air kecil atau ketika mengangkat beban yang berat.
2. Melakukan Hubungan Badan
Yang dimaksud hubungan badan adalah berhubungan seksual dengan masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) walaupun itu menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, ataupun tidak mengeluarkan sperma atau mani. Dijelaskan pada hadist yaitu.
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
Artinya, “Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).
Semua mahzab yaitu 4 mahzab mewajibkan untuk melakukan mandi wajib apabila sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan (vagina) atau jalan belakang (anus), miliki wanita atau pria, masih hidup ataupun mayat. Keduanya dihukumi junub sehingga wajib mandi kecuali mayat, tidak perlu untuk dimandikan kembali. Begitu juga seseorang yang menyetubuhi hewan juga wajib mandi menurut madzhab empat selain Hanafiyah. Hanafiyah juga tidak mewajibkan mandi karena menyetubuhi mayat.
3. Berhentinya Darah Haid
Haid atau menstruasi adalah siklus keuar nya darah kotor dari kelamin wanita yang merupakan suatu yang normal bagi yang sudah dewasa, minimal 1x24 jam maksimal selama 15 hari, namun umum nya haid keluar selama 7 atau delapan hari. Dalil kewajiban mandi bagi perempuan yang mengalami haid adalah firman Allah:
وَيَسْأَلُونَك عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (Surat Al-Baqarah ayat 222).
Dalam tafsir disebutkan yang dimaksud dengan suci dalam ayat tersebut adalah suci dengan cara melakukan mandi wajib atau mandi besar. Dalam hadist juga berbunyi dimana pada suatu kesempatan ada sahabat Fathimah binti Abi Jaisy RA pernah bertanya tentang darah yang keluar kemudian kepada Nabi Muhammad saw, lalu dijelaskan.
فَإِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِي وَصَلِّي } رَوَاهُ الْبُخَارِيّ
Artinya, “Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).
Jadi berdasarkan hadist diatas, perempuan yang sedang menstruasi tidak boleh melakukan ibadah solat dan setelah selesai menstruasi nya selama 1 hari maka diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.
4. Terhenti keluarnya darah nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan. Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adalah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari. Sebagaimana haidh, wanita yang mengalami nifas juga wajib mandi setelah darahnya berhenti (mampet). Hanya dalam nifas tidak perlu menunggu hingga mencapai hitungan 24 jam karena asal darah keluar setelah melahirkan sudah dapat dikategorikan nifas.
Perlu diketahui bahwa wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas tidak diperbolehkan dan tidak sah melakukan wudhu atau mandi ketika sedang keluar darah (belum mampet). Hal ini karena fungsi utama wudhu atau mandi adalah menghasilkan kesucian sedang ia sedang menjalani keluar darah yang menjadi penyebab hadats.
Ia hanya diperbolehkan melakukan mandi sunah yang fungsi utamanya menghilangkan aroma tak sedap karena hendak berkumpul dengan orang banyak seperti mandi sunah ketika hendak memasuki Mekkah dan mandi dua hari raya.
5. Melahirkan
Melahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging. Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama. Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.
6. Meninggal
Orang yang meninggal wajib dimandikan selain orang yang meninggal dalam kondisi syahid dan selain korban keguguran atau aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia seperti masih berbentuk segumpal daging.
Sedang bila bayi keguguran tersebut telah memiliki sebagian bentuk manusia seperti telah memiliki tangan atau kepala, maka tetap wajib dimandikan. (Masruhan)
Doa mandi junub atau mandi besar
Untuk melakukan mandi junub atau mandi besar niat nya dibaca di dalam hati sebelum melakukan mandi, berikut ini lafaz doa mandi junub atau mandi besar yang perlu kamu ketahui.
1. Doa adus setelah berhubungan badan atau niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan mimpi basah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Doa mandi junub setelah haid maka doa niat mandi besar nya adalah
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala
3. Niat mandi wajib setelah nifas, maka bacaan doanya
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala
Bagaimana cara mensucikan diri setelah berhubungan suami istri?
Mandi adalah mengalirkan air ke seluruh anggota tubuh dengan niat tertentu. Mandi adakalanya wajib, sunah, mubah, atau makruh. Mandi sunah seperti mandi untuk shalat Jumat dan mandi di hari raya. Sedangkan mandi mubah adalah mandi yang hanya dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan tanpa disertai motif terkait anjuran agama. Adapun mandi dihukumi makruh ketika dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa dengan cara menyelam sebab dikhawatirkan ada air yang masuk ke rongga tubuh.
Adapun Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub
Dan untuk urutan tata cara mandi wajib yang benar menurut Islam adalah sebagai berikut:
- Dimulai dengan niat untuk menghilangkan hadas besar. Mulailah segala sesuatu hal dengan niat. Bisa bahasa Arab atau bahasa Indonesia saja.
- Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x lalu bercebok Membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada disekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.
- Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
- Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat
- Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut
- Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
- Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari
- Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.
Disunnahkan untuk melaksanakan mandi besar junub jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Tambahan Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy
- Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar,
- Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
- Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
- Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.
- Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.
Hadist lain yang menjelaskan mandi wajib.
Hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang menanyakan ke Rasulullah, Saya menanyakan, wahai Rasulullah! Sebenarnya saya ini wanita yang paling kuat hubungan rambut kepalanya, apa saya bisa mengurainya saat mandi junub (mandi besar)? Karena itu Rasulullah menjawab, Tidak boleh, sebenarnya cukup buatmu mengguyurikan air pada kepalamu 3x siraman.
Mengguyuri badannya yang samping kanan sama air, membersihkan di atas sampai ke bawah, selanjutnya sisi yang kiri semacam itu beruntun sekalian bersihkan beberapa bagian yang terselinap pusar, bawah ketiak, lutut, dan yang lain, dan diriwatkan
Dari Ali bin Abi Thalib, jika Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam sudah bersabda:
"Barangsiapa yang meningggalkan anggota badan yang perlu dialiri air dalam mandi janabat meskipun satu rambut tidak untuk dibilas sama air mandi itu, maka diberlakukan padanya begitu dan begitu dari api neraka ".HR. Abu Dawud"
Seorang Wanita Tidak Harus Melepaskan Hubungan atau Kepangan Rambutnya
langkah mandi harus"Ya Rasulullah, saya ialah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/hubungan rambutku, apa saya harus melepasnya saat mandi janabah?" Beliau menjawab: "Tak perlu, tetapi cukup buatmu untuk tuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, selanjutnya kamu curahkan air ke badanmu, karena itu kamu suci." HR. Muslim no. 330
Bisa Mandi Cuma Sekali Sesudah Men-jima'i Beberapa Istri
Anas bin Malik radiyallahu anhu berbicara: "Ialah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam melingkari istri-istrinya (menjima'i mereka secara berganti-gantian -pent.) dengan 1x mandi." HR. Muslim no. 706 dan mandinya di sini dilaksanakan saat usai jima yang akhir.
Demikianlah ulasan doa adus setelah berhubungan semoga bisa bermanfaat bagi wanita dan pria yang Ingin lebih tahu mengenai Mandi wajib. Wassalam.