--> < >

Dakwah Islam di Masa Kini


    Dakwah Islam

    Masa kini, dakwah Islam harus dilakukan dengan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw. Dakwah harus dilakukan dengan cara yang santun, penuh hikmah dan bijaksana, seperti yang telah diperintahkan Allah swt. Dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

    اُدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ (النحل: 125)

    Artinya, “Serulah (manusia) menuju jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS An-Nahl: 125).

    Namun, konteks sosial dan budaya saat ini sangat berbeda dibandingkan masa Nabi Muhammad saw. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan teknologi membuat cara-cara yang digunakan dalam dakwah juga harus berubah. Dalam era digital ini, penggunaan media sosial dan teknologi informasi menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas dakwah Islam.


    Tetap saja, kunci utama dalam dakwah adalah membawa ajaran Islam dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik jika diperlukan. Terlebih lagi, dalam era kini, dakwah harus dilakukan dengan mengedepankan toleransi, kebijaksanaan dan sikap hormat terhadap keyakinan dan pandangan orang lain.

    Mengutip penjelasan Habib Abu Bakar al-Adni dalam kitabnya Fiqhud Da’wah, ada dua ayat Al-Qur’an yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan dakwah Islam masa kini.  

    1. Ayat perihal anjuran kepada umat Islam untuk selalu mengajak orang lain melakukan kebaikan, sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an:

     وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (آل عمران: 104) 

    Artinya, “Dan hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ‘Imran: 104).   

    2.Ayat perihal larangan untuk mendakwahkan Islam dengan cara yang justru menyebabkan perpecahan dan pertikaian antarumat Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

     وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جاءَهُمُ الْبَيِّناتُ وَأُولئِكَ لَهُمْ عَذابٌ عَظِيمٌ (آل عمران: 105) 

    Artinya, “Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (QS Ali ‘Imran: 105). 

    Kedua ayat di atas menurut Habib Abu Bakar al-Adani merupakan pedoman yang harus dijadikan prinsip dakwah Islam oleh semua umat yang memiliki otoritas menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai representasi perjuangan Nabi Muhammad saw. 

    Dakwah Islam harus disampaikan dengan penuh kebaikan, tanpa kekerasan yang justru menimbulkan perpecahan, sebagaimana dakwah Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. (Abu Bakar al-Adni, Fiqhud Dakwah fil Marhalatil Mu’âshirah, [Maktabah Jumhuriyah al-Yamaniyah], halaman 12-13).

    Pada akhirnya, tujuan dari dakwah Islam adalah untuk membantu manusia menemukan jalan menuju Allah swt dan hidup dalam kebaikan dan kedamaian. Oleh karena itu, dakwah harus dilakukan dengan cara yang tepat dan bijaksana agar bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan diterima oleh umat.

    Dalam menjalankan dakwah, seorang muslim harus memiliki pemahaman yang baik tentang ajaran Islam dan harus memiliki ilmu yang cukup untuk dapat menjawab pertanyaan dan membantah kekeliruan. Hal ini penting agar dapat memberikan pemahaman yang benar tentang Islam kepada orang lain dan menghindari kesalahpahaman.

    Sebagai penutup, dakwah Islam adalah tugas wajib bagi setiap muslim, baik di masa Nabi saw maupun di masa kini. Dalam melakukan dakwah, seorang muslim harus memperhatikan prinsip-prinsip yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw dan memperbaharui cara-cara dakwah agar sesuai dengan konteks zaman. Hanya dengan cara inilah dakwah Islam bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan diterima oleh umat.
    LihatTutupKomentar